Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2008 tentang Persetujuan Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang ke Kecamatan Kepanjen merupakan ruh awal berdirinya ibukota baru. Proses panjang penetapan Kepanjen sebagai Ibukota diawali usulan Bupati Malang dengan surat Nomor 135.7/093/421.202/2007 tanggal 17 Januari 2007 kepada Ketua DPRD
Kabupaten Malang. Usulan itu diperkuat persetujuan dari
DPRD Kabupaten Malang berdasarkan Keputusan Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 12 Maret 2007. dan dikabarkan mulai februari 2012 kabupaten sudah resmi pindah ke Kepanjen.
Kepanjen terleetak di ketinggian rata rata 350 m dpl dan diapit oeh 3 gunung yaitu Kawi, Semeru dan pegunungan selatan
Kepanjen terdiri dari 14 Desa dan 4 Kelurahan.
- Ardirejo (Kelurahan)
- Cepokomulyo (Kelurahan)
- Curungrejo
- Jatirejoyoso
- Jenggolo
- Kedung Pedaringan
- Kemiri
- Kelurahan KEPANJEN
- Mangunrejo
- Mojosari
- Ngadilangkung
- Panggungrejo
- Penarukan (Kelurahan)
- Sengguruh
- Sukoraharjo
- Talangagung
- Tegalsari
- Pagak
- Arsip berita Kepanjen dari MalangRaya.web.id
- Informasi Mengenai Kepanjen, Malang dan sekitarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar